get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Corona, Ratusan Pegawai PLN di Palembang Disuntik Vaksin

Dianiaya karena Minta Dinikahi, Gadis Hamil 2 Bulan Lapor Polisi

Rabu, 07 April 2021 - 16:58:00 WIB
Dianiaya karena Minta Dinikahi, Gadis Hamil 2 Bulan Lapor Polisi
Perempuan cantik dipukul pacar karena hamil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Satreskim Polrestabes Palembang. "Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresrtabes Palembang," katanya, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Abdullah, kasus tindak penganiayaan ini terjadi Kamis (1/4/2021) lalu. Saat itu korban EA meminta terlapor menikahinya. Sebab, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan dua bulan. "Keduanya pun akhirnya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh pacar korban," katanya. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi. Dengan laporan ini, terlapor akan dijerat dengan Pasal 351 HUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut