get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Penjual Jamu, Polda Sumsel Sita Puluhan Ribu Obat Kuat Ilegal

Detik-detik Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu di Atas Perahu Sungai Musi

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:35:00 WIB
Detik-detik Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu di Atas Perahu Sungai Musi
Polisi tangkap paustri pengedar sabu di atas perahu di Sungai Musi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu, Ridwan (53) dan Fatmawati (45) ditangkap saat transaksi sabu di atas perahu di Sungai Musi Palembang. Dari tangan keduanya, polisi menemukan banyak barang bukti sabu dan timbangan digital. 

Kedua pengedar ditangkap saat transksi dengan polisi yang menyamar. Saat transaksi dan dipastikan keduanya memiliki barang bukti, penangkapan langsung dilakukan dan setelah digeledah dari keduanya kedapatan membawa sabu.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Karang Anyar, Gandus Palembang," ujar Kasat Polairud Polrestabes Palembang Suprawira, Jumat (26/5/2023). 

Adapun barang bukti ytang ditemukan yakni 30 paket sabu siap edar, timbangan digital dan sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkoba. "Berdasarkan cacatan kepolisian, keduanya residivis dalam kasus yang sama," katanya. 

Pasutri yang sudah berumur ini dijerat dengan pasal 112 KUHP UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut