Detik-Detik Penangkapan Kurir 20 Kg Sabu Asal Malaysia di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Ditres Narkoba Polda menangkap dua warga Lampung karena membawa 20 kilogram (kg) sabu. Keduanya, Sarjoni alias Jono dan Budi Wibowo alias Budi, ditangkap di lobi Hotel Amaris di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg dikemas dalam 20 paket plastik teh China dan disimpan dalam tas raket badminton berwarna hitam. Sabu dalam jumlah besar tersebut jaringan Malaysia yang dibawa dari Aceh tujuan Lampung.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba ini berkat laporan masyarakat. "Ini merupakan jaringan Malaysia, melalui Aceh dan Medan. Dan terungkap di salah satu hotel di Palembang," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Saat penangkapan pada Sabtu malam (31/12/2022) kedua pelaku sempat menolak memberitahu isi tas berwarna hitam itu. Namun setelah digeledah dengan disaksikan satpam hotel, diketahui terdapat 20 kg sabu.
Kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polda Sumsel. Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk membawa dan mengantarkan sabu tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi