get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

Dendam Kesumat, Pria di OKI Sumsel Tusuk Adik Pembunuh Orang Tuanya

Rabu, 06 Maret 2024 - 14:51:00 WIB
Dendam Kesumat, Pria di OKI Sumsel Tusuk Adik Pembunuh Orang Tuanya
Pelaku pembunuhan di Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Fitriadi)

"Pelaku sudah diamankan empat jam usai kejadian," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada keluarga korban lantaran telah membunuh orang tuanya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut