get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Datangi Bawaslu, Gubernur Jambi Al Haris Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 29 November 2023 - 17:55:00 WIB
Datangi Bawaslu, Gubernur Jambi Al Haris Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu
Gubernur Jambi Al Haris mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id - Gubernur Jambi Al Haris memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu, Rabu (29/11/2023). Al Haris sebelumnya dilaporkan tim relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait penyalahgunaan fasilitas negara.

"Saya datang ke Bawaslu terkait dengan laporan masyarakat terhadap pertemuan saya di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi," ungkapnya di Bawaslu Jambi.

Menurutnya, pertemuan yang dilakukan itu untuk mengundang sahabatnya yang juga Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto saat tiba di Jambi.

"Pagi itu saya minta beliau untuk minum pagi di tempat saya (Peranginan Rumdis Gubernur Jambi)," ungkap Al Haris yang juga Ketua MPP DPW PAN Provinsi Jambi.

Namun saat bersamaan, kata dia, ada juga Haji Bakri yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Jambi dan anggota DPR RI Fraksi PAN. 

"Pertemuan itu murni sebagai pertemanan, saya masih pakai baju dinas dan akan kunjungan kerja ke daerah," ujae Al Haris.

Gubernur menambahkan, ketika pertemuan ada yang memberitahu teman-teman ingin bertemu.

"Jadi saya berpikir sebagai gubernur tidak boleh menolak siapa pun jika ada yang mau bertemu saya," ucapnya.

Al Haris menilai, sebagai seorang gubernur tentu boleh saja menerima siapa pun. Apalagi di waktu itu, dia merasa tidak dalam keadaan kampanye dan tidak memegang SK terkait tim kampanye.

"Pertama, saya tidak memegang SK kampanye. Kedua, belum masuk masa kampanye dan ketiga itu merupakan tamu-tamu daerah," kata Al Haris.

Selaku Gubernur dan pejabat negara, katanya, Gubernur harus netral di atas masyarakat dan tidak boleh memihak.

"Kalau selaku anggota partai boleh-boleh saja, tetapi kalau mau ikut kampanye tetap harus ada cuti kampanye," kata Al Haris.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut