2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

EMPAT LAWANG, iNews.id – Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat Bawaslu setempat. Modus pelaku dengan ancaman publikasi berita bohong soal perekayasaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah bernilai miliaran rupiah.
Kabag Opd Polres Empat Lawang Kompol Nusirwa menjelaskan, kasus bermula saat pelapor menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua Ormas lokal, menuduh adanya rekayasa SPJ dan mengancam akan menyebarkan berita bohong ke publik.
Pelaku menuntut uang Rp250 juta agar isu tersebut tidak dipublikasikan. Setelah negosiasi, nominal ditekan menjadi Rp150 juta dan pembayaran dilakukan secara bertahap.
Penerimaan uang dilakukan oleh Dapis, yang diketahui merupakan adik ipar dari si pengirim pesan.
“Laporan yang kami terima dari saudara Aldiwan, selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang. Pelapor mengaku diancam akan dipublikasikan berita bohong terkait SPJ hibah dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp7–8 miliar,” ucap Kompol Nusirwan dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Editor: Kurnia Illahi