get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Kos-kosan terkait Kasus Pemerasan WNA di Kemnaker

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:36:00 WIB
2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Polisi mengungkap kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat Bawaslu Empat Lawang, Sumatera Selatan. (Foto: Era Neizma).

EMPAT LAWANG, iNews.id – Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat Bawaslu setempat. Modus pelaku dengan ancaman publikasi berita bohong soal perekayasaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah bernilai miliaran rupiah.

Kabag Opd Polres Empat Lawang Kompol Nusirwa menjelaskan, kasus bermula saat pelapor menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua Ormas lokal, menuduh adanya rekayasa SPJ dan mengancam akan menyebarkan berita bohong ke publik. 

Pelaku menuntut uang Rp250 juta agar isu tersebut tidak dipublikasikan. Setelah negosiasi, nominal ditekan menjadi Rp150 juta dan pembayaran dilakukan secara bertahap. 

Penerimaan uang dilakukan oleh Dapis, yang diketahui merupakan adik ipar dari si pengirim pesan.

“Laporan yang kami terima dari saudara Aldiwan, selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang. Pelapor mengaku diancam akan dipublikasikan berita bohong terkait SPJ hibah dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp7–8 miliar,” ucap Kompol Nusirwan dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut