JAMBI, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Gubernur Al Haris. Hal itu dilakukan menyusul adanya laporamn dari sejumlah relawan Ganjar Pranowo, Kamis (23/11/2023).
Dalam laporannya ke Bawaslu, tim relawan Ganjar membawa barang bukti berupa tangkapan layar status di media sosial yang memperlihatkan sejumlah foto yang diduga tim pemenangan daerah Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka..

DPR Bentuk Panja Netralitas TNI, Puan Harap Prajurit Tunjukkan Netral di Pemilu 2024
Kedatangan mereka langsung diterima oleh petugas Pusat Layanan Informasi, Bawaslu Provinsi Jambi untuk dibuatkan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami menemukan adanya status di media sosial dari salah satu anggota DPRD yang membicarakan pemenangan pemilu dan di tempat itu adalah di rumah dinas Gubernur Jambi," kata Seknas Jokowi for Ganjar Presiden, Aris Munandar, Kamis (23/11/2024).

Pengamat Nilai Baliho Capres-Cawapres Bareng Jokowi Ganggu Netralitas Pemilu
Dari kejadian tersebut, dirinya menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris.
"Kami beranggapan telah terjadi pelanggaran karena menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan capres tertentu," ungkapnya.

JK Singgung Netralitas Aparat usai Bertemu Ganjar, Ini Katanya
Dia meminta temuannya tersebut agar ditindak lanjuti dan diberi penindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Tuntutan kita harus ada penindakan dari Bawaslu. Harapan kita tentunya (Al Haris) harus mundur dari gubernur untuk menjaga netralitas atau memilih tim kampanye atau tetap menjabat Gubernur Jambi," kata Aris.
Tidak hanya itu, relawan Ganjar Pranowo menilai bahwa Gubernur Jambi Al Haris tidak netral dalam pemilu.
"Kita berharap Gubernur netral. Kalau tidak, Gubernur mundur. Dengan kejadian itu (Gubernur Jambi) belum netral, karena diduga masih menggunakan fasilitas negara untuk rapat pemenangan tersebut," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki













