Dana Desa 2022 untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem Akibat Pandemi

Gus Menteri, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) harus sesuai dengan SDGs Desa. Oleh karena itu ia meminta seluruh daerah untuk membantu desa agar segera menyelesaikan pemutakhiran data SDGs Desa.
"Langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh oleh Bapak Wakil Presiden yang merupakan tindak lanjut atas amanah Pak Presiden agar tahun 2024 Indonesia terbebas dari kemiskinan kronis, bahkan Pak Presiden menyatakan tegas nol persen dari kemiskinan kronis, maka data desa sangat dibutuhkan," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Dia mengatakan penyelesaian pemutakhiran data SDGs Desa penting dilakukan untuk melihat dengan jelas data masyarakat miskin kronis di desa dengan berbagai permasalahan yang ril. Dengan begitu, pengalokasian dana desa untuk mengatasi kemiskinan kronis di desa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
Editor: Berli Zulkanedi