get app
inews
Aa Text
Read Next : Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Turun Drastis, Warga Diminta Tetap Waspada

Dana Desa 2022 untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem Akibat Pandemi

Selasa, 21 September 2021 - 17:21:00 WIB
Dana Desa 2022 untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem Akibat Pandemi
Dana desa tahun 2022 difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di desa dampak pandemi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan dana desa tahun 2022 diprioritaskan untuk membantu pengentasan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Diperkirakan ada sekitar 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir

"Diperkirakan ada sekitar 7,3 juta warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Untuk itu penggunaan dana desa 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di level desa," kata Menteri Desa Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur yang digelar secara hybrid, Selasa (21/9/2021).

Pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka kemiskinan, serta meningkatkan kedalaman dan keparahan kemiskinan, baik di perkotaan, lebih-lebih di perdesaan. Saat ini kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa. "Mayoritas dari warga miskin ekstrem tersebut tinggal di desa. Oleh karena itu maka dibutuhkan kerja keras secara terpadu termasuk dari pemerintah daerah agar kemiskinan ekstrem ini bisa segera tertangani," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut