Curi Ikan di Pasar, 2 Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Warga
Selasa, 15 Juni 2021 - 09:27:00 WIB

Modus kejahatan kedua pelaku yakni dengan cara melihat - lihat sambil memantau situasi sekitar pasar. Setelah mendapatkan kesempatan dan pemilik ikan sedang tidak berada di tempat, kedua pelaku langsung mendekat dan mengambil ikan. "Saat hendak mengangkat itu, dilihat warga kenapa datang - datang langsung mengambil ikan. Ini sudah dua kali keduanya mencuri ikan untuk dijual dengan harga bervariasi," katanya.
Atas perbuatannya merugikan pedagang ikan, kedua pelaku dijerat Pasar 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Editor: Berli Zulkanedi