Curi Ikan di Pasar, 2 Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Warga

PALEMBANG, iNews.id - Personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pencurian ikan di pasar tradisional. Sebelum ditangkap polisi, keduanya babak belur dihajar pedagang dan warga yang resah dengan aksi keduanya.
Selain menangkap keduanya, Rudi dan Indra Boya, warga Ilir Barat II Palembang, polisi juga mengamankan barang bukti ikan tenggiri yang dicuri keduanya. "Keduanya mencuri ikan tenggiri sebanyak 20 kilogram. Sudah diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (15/6/2021).
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku telah lebih dari satu kali mencuri ikan di pasar yang kemudian dijual kepada siapa pun yang mau membelinya. Namun kali ini, keduanya apes, ketika hendak mengangkat satu keranjang ikan langsung diteriaki oleh warga. "Anggota yang patroli melihat ada keramaian dan penangkapan pelaku pencurian, kemudian keduanya ditangkap dengan bantuan dari warga," kata Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi