get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp18,4 Miliar di Banyuasin dan Palembang

Curi 2 Motor Majikan, Kuli Panggul Buah Sawit di Banyuasin Ditangkap

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:53:00 WIB
Curi 2 Motor Majikan, Kuli Panggul Buah Sawit di Banyuasin Ditangkap
Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo menjelaskan modus yang dilakukan tersangka AM. (Foto: M David)

Penangkapan pelaku berawal polisi yang melakukan penyelidikan atas laporan korban warga Banyuasin, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong. "Dari kejadian ini korban mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta yakni berupa dua sepeda motor," katanya.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut