Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria OKU Ditangkap Polisi
OKU, iNews.id - Seorang pria di Desa Tanjung Lengkayap, Lengkiti, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi karena mencoba memperkosa istri tetangganya, RH (41). Pelaku, HI (54) berulang kali mencoba memperkosa korban saat pulang dari kebun.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, peristiwa percobaan perkosaan tersebut berawal Senin (13/9/2022) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bertemu tersangka di kebun jagung di desa setempat.
"Tersangka merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Korban pun menolak mentah-mentah dan pergi meninggalkan tersangka," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Hari berikutnya, lanjut Syafarudin, tersangka dan korban kembali bertemu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang dari kebun. Tersangka membawa sepucuk senapan angin dan mengacungkan ke arah bagian vital korban.
"Korban langsung menepis, namun tersangka dengan secepat kilat langsung memeluk korban, serta mencium pipi dan bibir korban. Korban berontak dan kabur," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi