get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

Cegat Mobil Pelat BM di Jalintim, Polisi Temukan 100 Kilogram Ganja Kering

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:44:00 WIB
Cegat Mobil Pelat BM di Jalintim, Polisi Temukan 100 Kilogram Ganja Kering
Tiga tersangka dan tumpukan ganja tangkapan anggota Polres Muba, Sumsel. (Foto: Dede F)

"Diketahui barang tersebut berasal dari Medan dan hendak dibawa ke Bandung. Di Bandung, satu tersangka lainnya (Andi) menunggu barang tersebut. Semua paket ganja itu rencananya akan dipindahkan ke mobil lain yang sudah menunggu di sana, dan di sana tersangka lainnya ini juga tertangkap," katanya.

Menurut Nazar, selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dua mobil, empat HP, dan empat karung. Kini ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat pasal primer 114 Ayat (2) juncto 132 Ayat (1) subsider 111 Ayat (2) juncto 132 (1) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," kata Nazar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut