get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Sumsel Siapkan 4.500 Vaksinator

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

Kamis, 09 Desember 2021 - 13:19:00 WIB
Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu
Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender dan dicampur deterjen di Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan perintah undang-undang yakni setelah 14 hari penangkapan barang bukti narkoba yang disita harus segera dimusnahkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Erlangga berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel. "Polda Sumsel terus memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba, sehingga dipastikan tidak berhenti sampai disini saja, kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba hingga ke akarnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut