Cabuli Anak Tetangga, Pria Lansia Ini Ditangkap di Kebun Karet

LAHAT, iNews.id - Seorang pria lanjut usia, Cik Udin (65) di Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus pencabulan. Cik Udin dilaporkan telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia tujuh tahun.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada 11 September 2021 lalu.
Modus yang dilakukannya yakni mengiming-imingi korban dengan permen dan uang jajan Rp5.000. Lalu, Cik Udin ini mengajak anak tetangganya itu main ke rumahnya hingga terjadilah perbuatan amoral tersebut.
"Pasca-pencabulan itu korban bercerita kepada ibunya yang dilanjutkan dengan melaporkannya ke polisi. Akan tetapi pelaku sudah kabur dari desa," katanya, Rabu (13/4/2022).
Editor: Berli Zulkanedi