Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Februari 2023 - 18:37:00 WIB
Korban yang tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku lalu mencerikannya kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, dan sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” katanya.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak di bawah umur.
Editor: Candra Setia Budi