get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Bertambah 3.332, Sumsel 18 Orang

Buron 4 Tahun, Rampok Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap saat Santai di Rumahnya

Jumat, 01 April 2022 - 11:01:00 WIB
Buron 4 Tahun, Rampok Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap saat Santai di Rumahnya
DPO begal bersenjata api ditangkap Polres OKU Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di sana korban dipepet oleh para tersangka yang datang dari arah berlawanan menggunakan dua sepeda motor, kemudian menodongkan senjata api ke arahnya.

Korban dimintai menyerahkan dompet, handphone dan sepeda motor warna hitam BG 5129 YT. Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa serta barang rampokan itu.

“Di saat bersamaan melintas anggota resmob, kemudian mereka sempat saling baku tembak, hingga akhirnya para tersangka melarikan diri dengan membawa kabur barang rampokan tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka YW dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut