get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Bertambah 3.332, Sumsel 18 Orang

Buron 4 Tahun, Rampok Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap saat Santai di Rumahnya

Jumat, 01 April 2022 - 11:01:00 WIB
Buron 4 Tahun, Rampok Bersenjata Api di OKU Timur Ditangkap saat Santai di Rumahnya
DPO begal bersenjata api ditangkap Polres OKU Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Polres OKU Timur menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak perampokan bersenjata api pada 2018 lalu. Tersangka YW (42) ditangkap di rumahnya di Dusun IV Sukajaya, Kecamatan Bp Bangsa Raja, OKU Timur pada Rabu (30/3/2022) sore. 

Kepala Polres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan tersangka ditangkap aparat Satreskrim Polres OKU Timur nyaris tanpa perlawanan di rumahnya. “Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018, ia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diringkus ke mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya Jumat (1/4/2022).

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, dalam perjalanan kasusnya saat itu tersangka YW bersama tiga rekannya AS (23), J (24), dan H melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap korban BI (31).

"Tiga rekannya tersangka YW itu masing-masing untuk tersangka AS (23) sudah menjalani hukuman, J (24) ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia," katanya.

Menurutnya, kejadian perampokan tersebut berlangsung saat korban BI (31) bersama rekannya melintas di jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur hendak menuju ke Bahuga, Lampung pada Sabtu, 8 April 2017.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut