Buron 3 Bulan, Perampok Emas Muba Ditangkap di Subang
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu buronan perampokan emas. Pelaku diketahui bernama Hendri alias HEN.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (1/6/2020) di daerah Subang, Jawa Barat.
“Anggota kami berhasil menangkap pelaku HEN setelah mengetahui keberadaannya,” kata Suryadi, Selasa (2/6/2020).
Suryadi menambahkan, HEN merupakan salah satu dari delapan pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel.
“Pelaku ditangkap dirumah pasutri asal Ogan Ilir di Subang, Jawa Barat. Mereka residivis pembobolan rumah di Yogyakarta,” kata dia.
Untuk diketahui, delapan perampok bersenjata api menyambangi toko emas di Sungai Lilin, Muba, Sumsel. Insiden itu terjadi pada Kamis siang (26/3/2020).
Tanpa ada letusan senjata, para pelaku yang telah mengamati sambil duduk di warung sekitar lokasi berhasil mengambil emas sebanyak 7 kilogram.
Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap beberapa pelaku. Dengan ditangkapnya HEN, lanjut Suryadi, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Mereka adalah S, I dan J. dua orang ditembak mati, satu orang ditangkap, satu orang menyerahkan diri dan satu bernama Hendri ini ditangkap di Subang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto