Buron 2 Tahun, Pria yang Tusuk Tetangga gegara Anjing di Lubuklinggau Ditangkap

"Karena tidak terima atas perbuatan itu, istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah," ucapnya.
Kemudian terjadi keributan mulut antara istri pelaku dengan korban. Sang istri pulang lalu menceritakan hal itu kepada pelaku. Pelaku pun marah dan mencari korban.
Sebelum pergi ke rumah korban, pelaku membawa tas berisi senjata tajam jenis pisau. Saat itu korban sedang duduk di rumah saksi yang bernama Septiana Pandawa.
Setelah bertemu, pelaku memanggil korban lantas merangkul dan membawanya keluar dari perkarangan rumah saksi. Mereka ceckok dan pelaku mengeluarkan pisau.
"Pelaku langsung menusuk korban 3 kali hingga terjatuh," ucapnya.
Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau ke semak-semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian. Pelaku kabur hingga menjadi buron dan akhirnya ditangkap.
Editor: Donald Karouw