get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Sopir Truk di Yahukimo Dikeroyok Belasan OTK Bersenjata Tajam

Buron 2 Tahun, Pria yang Tusuk Tetangga gegara Anjing di Lubuklinggau Ditangkap

Senin, 04 September 2023 - 18:25:00 WIB
Buron 2 Tahun, Pria yang Tusuk Tetangga gegara Anjing di Lubuklinggau Ditangkap
Topan Alamsyah (40) buron kasus penganiayaan selama 2 tahun yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. (Foto: MPI/Era NW)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pelarian Topan Alamsyah (40) buron kasus penganiayaan selama 2 tahun berakhir usai ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. Pelaku merupakan warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Polisi yang mencari pelaku sempat mendeteksinya kabur ke Jakarta. Akhirnya pelaku diketahui berada di rumah mertuanya, Jalan Teladan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang menjadi lokasi penangkapan.

"Ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar, Senin (4/9/2023). 

Menurutnya, korban penganiayaan dalam kasus ini yakni Habibi (42) tetangganya warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 04, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban ditusuk pelaku dan sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Sementara lokasi TKP penganiayaan di Perumahan Pesona Lestari Blok C RT 07, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I 24 Juni 2021.

"Sebelum penganiayaan, terjadi permasalahan yang diawali korban melempar batu ke arah anak anjing milik pelaku," katanya.

Saat korban melempar batu ke arah anak anjing tersebut, ternyata dilihat anak pelaku. Lalu anak pelaku melaporkan perbuatan korban tersebut kepada ibunya atau istri pelaku.

"Karena tidak terima atas perbuatan itu, istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah," ucapnya. 

Kemudian terjadi keributan mulut antara istri pelaku dengan korban. Sang istri pulang lalu menceritakan hal itu kepada pelaku. Pelaku pun marah dan mencari korban.

Sebelum pergi ke rumah korban, pelaku membawa tas berisi senjata tajam jenis pisau. Saat itu korban sedang duduk di rumah saksi yang bernama Septiana Pandawa. 

Setelah bertemu, pelaku memanggil korban lantas merangkul dan membawanya keluar dari perkarangan rumah saksi. Mereka ceckok dan pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku langsung menusuk korban 3 kali hingga terjatuh," ucapnya.

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau ke semak-semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian. Pelaku kabur hingga menjadi buron dan akhirnya ditangkap.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut