get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Terbungkus Selimut di Konawe Selatan Diduga Korban Pembunuhan

Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Perempuan di OKI Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 08 Maret 2021 - 11:23:00 WIB
Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Perempuan di OKI Terancam 20 Tahun Penjara
Seroang perempuan di OKI tegah meracuni ibu mertua hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/ist)

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memasukkan sebuk racun biawak ke dalam pindang salai yang dimasak mertunya. Racun yang dimasukkan sebanyak satu sendok makam. “Warga yang mengetahui peristiwa ini sempat hendak menghakimi pelaku. Pelaku telah diamankan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati. “Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa panci berisi pindang ikan salai, peralatan makan. Untuk sementara motif pelaku nekat meracuni mertuanya karena sering bertengkar,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut