get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Terbungkus Selimut di Konawe Selatan Diduga Korban Pembunuhan

Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Perempuan di OKI Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 08 Maret 2021 - 11:23:00 WIB
Bunuh Ibu Mertua dengan Racun Biawak, Perempuan di OKI Terancam 20 Tahun Penjara
Seroang perempuan di OKI tegah meracuni ibu mertua hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/ist)

OKI, iNews.id – Seorang menantu di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap polisi dan terancam 20 tahun penjara karena membunuh ibu mertuanya. Pelaku, Dewi (45) diduga sengaja memasukkan racun biawak ke dalam pindang yang mengakibatkan Noni (61) meninggal dunia dengan mulut berbusa. 

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno mengatakan, selain menemukan korban meninggal dengan mulut berbusa, di luar rumah tempat pelaku dan korban tinggal juga ditemukan beberapa ekor kucing mati. 

“Saat tim Macan Komering tiba di lokasi, pelaku dan suaminya ada di dalam rumah, dan korban telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Tulung Selapan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut