OKI, iNews.id – Seorang menantu di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap polisi dan terancam 20 tahun penjara karena membunuh ibu mertuanya. Pelaku, Dewi (45) diduga sengaja memasukkan racun biawak ke dalam pindang yang mengakibatkan Noni (61) meninggal dunia dengan mulut berbusa.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno mengatakan, selain menemukan korban meninggal dengan mulut berbusa, di luar rumah tempat pelaku dan korban tinggal juga ditemukan beberapa ekor kucing mati.
“Saat tim Macan Komering tiba di lokasi, pelaku dan suaminya ada di dalam rumah, dan korban telah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Tulung Selapan.
Editor : Berli Zulkanedi