Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dimutasikan, 4 Anggota Jadi Tersangka

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolsek Lubuklinggau Utara dimutasi ke Polda Sumatra Selatan (Sulsel) butut kasus tahanan tewas. Sementara, empat anggota ditetapkan tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 oknum Polisi dalam kasus tewasnya Hermanto sebagai tersangka pidana umum dari 7 anggota yang menjalani pemeriksaan, termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Harissandi menjelaskan, semua anggota yang terlibat sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Empat anggota Polsek sudah kira tetapkan sebagai tersangka, dan Kapolsek juga sudah dimutasikan ke Polda Sumsel,” katanya.
Untuk berkas dipercepat untuk tahap 1 yang pidana. Sedangkan untuk kode etik anggota masih menunggu saran pendapat ke Bidkum Polda Sumsel.
“Pokoknya saya usahakan dalam waktu dua minggu kita tahap 1 dan saat ini anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di sel umum,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni