get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Mahasiswi Unpari Dibacok OTK dalam Kosan di Lubuklinggau

Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dimutasikan, 4 Anggota Jadi Tersangka

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:07:00 WIB
Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dimutasikan, 4 Anggota Jadi Tersangka
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolsek Lubuklinggau Utara dimutasi ke Polda Sumatra Selatan (Sulsel) butut kasus tahanan tewas. Sementara, empat anggota ditetapkan tersangka.  

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 oknum Polisi dalam kasus tewasnya Hermanto sebagai tersangka pidana umum dari 7 anggota yang menjalani pemeriksaan, termasuk Kapolsek Lubuklinggau Utara.

Harissandi menjelaskan, semua anggota yang terlibat sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Empat anggota Polsek sudah kira tetapkan sebagai tersangka, dan Kapolsek juga sudah dimutasikan ke Polda Sumsel,” katanya.

Untuk berkas dipercepat untuk tahap 1 yang pidana. Sedangkan untuk kode etik anggota masih menunggu saran pendapat ke Bidkum Polda Sumsel.

“Pokoknya saya usahakan dalam waktu dua minggu kita tahap 1 dan saat ini anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di sel umum,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kedatangan tim KontraS ke Lubuklinggau, Harissandi menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespons baik., hanya apa yang disampaikan KontraS tentang keluarganya tidak dikasih tahu, sejauh mana perkembangan kasus kita.

"Sedangkan selama ini kami selalu terbuka apa kepada semua dari awal, termasuk menyangkut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang telah kita serahkan ke Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Negara," katanya.

Kasus ini laporan model A, dan pihak keluarga sudah melapor ke Propam bukan ke SPKT. Alasannya kasus ini bukan delik aduan, sebab keluarga tidak melapor ke SPKT maka kita terbitkan LP model A.

Seperti diketahui sebelumnya pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat di sedang mengendarai truk molen didekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.

Keluarganya Hermanto, kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah sudah terbujur kaku di Rumah Sakit, dengan luka disekujur tubuhnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut