get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedas! Harga Cabai Tembus Rp100.000 di Kabupaten OKI Sumsel

BPH Migas Sebut Palembang Zona Merah Bisnis Ilegal Pengoplosan BBM

Senin, 09 Januari 2023 - 19:29:00 WIB
BPH Migas Sebut Palembang Zona Merah Bisnis Ilegal Pengoplosan BBM
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Abdul Halim. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Palembang, Sumatera Selatan masuk kategori daerah zona merah praktik bisnis ilegal pengoplosan BBM. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim mengatakan, praktik bisnis ilegal pengoplosan BBM sangat banyak ditemukan di Kota Pempek. 

“Sudah jelas sekali kami temukan permainan ini sangat marak di Palembang,” ujar Abdul Halim, Senin (9/1/2023). 

Terbaru, polisi menggerebek gudang BBM ilegal yang melakukan praktik pengoplosan minyak sulingan dari tambang ilegal di Musi Banyuasin dengan BBM industri non subsidi dari Pertamina. Gudang tersebut berada di Kramasan, Kertapati Palembang. 

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap dua orang tersangka yakni DAA (30), warga Antapani Kidul, Bandung, Jawa Barat, selaku pemilik gudang dan pekerjanya berinisial MK (20), warga Kota Palembang.

Hasil penyelidikan polisi diketahui tersangka mengoplos minyak solar industri milik negara dengan minyak hasil sulingan ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ditambah campuran bahan tekstil bleacing.

Komposisi minyak oplosan produksi tersangka itu terdiri atas enam ton solar industri milik negara di campur 20 ton solar sulingan dan 14 ton minyak campuran bahan bleacing.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut