Bobol Rumah untuk Beli Rokok dan Sprei, 2 Sekawan Ini Tersungkur Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua sekawan, Zulkifli (24) dan Muhamad Effendi alias Dedek (25), dalam kasus bobol rumah warga. Pelaku juga ditembak karena melawan saat penangkapan.
Dua warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap akibat mencuri di kediaman M Marisha (22), warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur pulas di rumahnya. "Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban," katanya, dikutip dari Palembang.iNews.id, Senin (4/7/2022).
Editor: Berli Zulkanedi