Bobol Rumah Kosong, Pria Palembang Ini Ditembak Polisi
Senin, 17 Januari 2022 - 07:27:00 WIB

"Satu tersangka yang masih buron sudah diketahui identitasnya dan terus akan dikejar," ujar Kompol Tri Wahyudi Minggu (16/1/2022).
Saat beraksi keduanya menggunakan tang untuk merusak engsel pintu rumah korban yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. Pelaku mengambil empat tabung gas dan satu TV serta satu handphone. Barang-barang tersebut dijual seharga Rp325.000 kepada kedua penadah yang telah diamankan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi