PALEMBANG, iNews.id - Gandi dan Iwan, dua pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang lantaran aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Motor itu dicuri dari rumah krban Feter yang dibongar pada 26 September lalu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp13 juta, namun kedua pelaku dapat masing - masing Rp300.000 dari hasil menjual sepeda motor korban.
Kasubdit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Joni Palapa mengatakan, kedua pelaku residivis dalam kasus berbeda. "Mereka ini merupakan residivis. Iwan residivis maling, sedangkan Gandi residivis begal," ujarnya Joni Palapa, Selasa (23/11/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News