get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegas, Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Praktik BBM Ilegal

Bobol Restoran Soto di Palembang, Residivis Ini Keok Ditembak Polisi

Kamis, 29 September 2022 - 21:10:00 WIB
Bobol Restoran Soto di Palembang, Residivis Ini Keok Ditembak Polisi
Pelaku bobol rumah makan soto di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seolah tak jera tidur ditangkap polisi dan dipenjara, Tedy Kumara (31), seorang residivis kasus pembobolan rumah kembali berulah. Akibatnya, warga Gandus Palembang itu harus kembali ditangkap. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Dahu Suhadi terkait pembobolan rumah makan Soto Abah Opah.

"Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, tidak jauh dari kediamannya, Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kompol Tri, Kamis (29/9/2022).

Dari keterangannya, kata Tri, pelaku telah melakukan aksi pembobolan rumah sebanyak empat kali. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dan sering keluar masuk penjara.

"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur dan memberi perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota," katanya.

Sementara itu pelaku Tedy mengaku, dirinya sudah sering melakukan aksi pembobolan dan terakhir kali melakukannya di rumah makan atau resto Soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (27/9/2022) kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Saya membobol rumah makan itu menggunakan obeng, masuk dari pintu belakang dan mengambil ponsel merk Vivo Y12 dan mesin kasir," ujarnya.

Diakui Tedy, bahwa semua barang hasil aksi pencuriannya dijual dan uang hasil pencurian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Barang yang saya curi selalu saya jual dan uangnya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku Tedy akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut