BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu Asal Pekanbaru, 3 Kurir Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali mengungkap kasus besar. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 16 kilogram sabu.
Ketiga tersangka yakni Heru Suminto (32) dan Gantara Nugraha (28), serta Chairul Basri (46) yang ditangkap di tempat, pekan lalu.
Pertama ditangkap tersangka Heru Suminto dan Gantara Nugraha. Keduanya ditangkap, Selasa (23/3/2021) di Rest Area KM 277 Desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.
Kedua tersangka ini hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 9 Kg dari Pekan Baru ke Mesuji OKI. Sabu-sabu itu nerupakan pesanan seorang bandar di Mesuji berinisial SL (DPO).
Editor: Berli Zulkanedi