BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu Asal Pekanbaru, 3 Kurir Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali mengungkap kasus besar. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 16 kilogram sabu.
Ketiga tersangka yakni Heru Suminto (32) dan Gantara Nugraha (28), serta Chairul Basri (46) yang ditangkap di tempat, pekan lalu.
Pertama ditangkap tersangka Heru Suminto dan Gantara Nugraha. Keduanya ditangkap, Selasa (23/3/2021) di Rest Area KM 277 Desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.
Kedua tersangka ini hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 9 Kg dari Pekan Baru ke Mesuji OKI. Sabu-sabu itu nerupakan pesanan seorang bandar di Mesuji berinisial SL (DPO).
Sebelumnya, Sabtu (20/3/2021), BNNP Sumsel terlebih dahulu mengamankan tersangka Chairul Basri (46) yang hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 7 Kg dari Pekanbaru ke Mesuji pesanan seorang bandar berinisial AN (DPO).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno membenarkan telah menangkap tiga kurir narkotika jaringan Pekanbaru yang akan diantarkan ke Mesuji, OKI.
"Ketiga pelaku yang ditangkap semuanya merupakan kurir, dari pengakuan para tersangka bahwa mereka diupah Rp10 juta perkilogram. Ketiga pelaku berbeda jaringan, namun sumber narkobanya sama dari Pekanbaru," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Editor: Berli Zulkanedi