get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Sumsel Bertambah 35 Orang

BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:02:00 WIB
BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang
Pemusnahan satwa dilindungi yang telah diawetkan di Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) memusnahkan dengan 18 satwa dilindungi yang diawetkan (opsetan). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, belasan opsetan tersebut terdiri atas satu harimau Sumatera, satu kepala rusa sambar dan satu macan tutul yang merupakan hasil penyelidikan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Sementara 15 ekor lainnya merupakan hasil serahan masyarakat selama kurun waktu empat tahun terakhir. Rinciannya yakni tiga harimau Sumatera, empat beruang madu, enam kepala rusa sambar, satu kepala kambing hutan Sumatera, dan satu macan dahan.

"Pemusnahan ini merupakan momentum hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam memerangi kejahatan satwa liar di Sumsel," ujar Indra Exploitasia, Jumat (18/3/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut