BIN Patroli Medsos 24 Jam dan Datangi Penyebar Konten Negatif
"Patroli menyampaikan peringatan peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan," ujarnya.
Wawan bercerita salah satu kejadian dalam patroli saat mendatangi pelaku ujaran kebencian di medsos. BIN pernah mendatangi kediaman pelaku yang ternyata anak dengan kebutuhan khusus.
"Kepada orang tuanya kami sampaikan 'Bapak, Ibu, mohon maaf putra-putri Bapak seperti ini di medsos dan ini menimbulkan keresahan dan ada sanksi pidana. Tapi karena kami melihat sesuatu dan ada kekurangan dari anak Bapak-Ibu, mohon dibimbing," katanya mengurangi cerita.
Atas sejumlah peristiwa meminta revisi UU ITE perlu dipertimbangkan. Ruang perlu diberikan etika berkomunikasi agar kebebasan individu tidak melanggar kebebasan orang lain.
"Revisi UU ITE juga perlu kembali dipertimbangkan seiring pesatnya pengguna internet," katanya.
Dia menyebut kejadian penyebaran hoaks di media sosial saat ini mencapai 60 persen. Banyak upaya penggunaan media sosial untuk tujuan tertentu yang merugikan masyarakat.
"Banyak yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu. Oleh karenanya, langkah-langkah yang diambil juga ekstra hati-hati dan untuk kepentingan publik yang lebih luas," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi