get app
inews
Aa Text
Read Next : Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

Bikin Sedih, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium

Jumat, 03 Desember 2021 - 17:46:00 WIB
Bikin Sedih, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium
Tangkapan layar video protes karena mahasiswi korban pelecehan dosen dicoret dari daftar peserta yudisium. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sudah jatuh tertimpah tangga pula. Mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri) dicoret dari daftar peserta yudisium, Jumat (3/12/2021).

Merasa tak kuat menggadapi cobaan ini, mahasiswi berinisial DR (22) ini hanya bisa menangis. Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy. Padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah mendapatkan undangan yudisum sejak dua hari lalu.

"Kemarin namanya (DR) masih ada dalam undangan yudisium. Tapi pagi ini saat dia mau datang yudisium, namanya tiba-tiba tidak ada atau dicoret dari daftar," katanya, Jumat (3/12/2021).

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri sedang memperjuangkan agar mahasiswi itu dapat mengikuti yudisium sesi kedua. "Yudisium hari ini ada dua sesi. Mahasiswi itu seharusnya dapat sesi pertama, tapi dia dicoret. Kami sedang memperjuangkannya agar bisa ikut," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Unsri Zainuddin mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya pencoretan nama mahasiswi yang dijadwalkan akan mengikuti yudisium tersebut. "Saya belum tahu, karena saat ini sedang sakit," katanya. 

Di bagian lain, oknum dosen diduga pelaku pelecehan yang telah mendapatkan sanksi secara internal dari Unsri, mangkir dari jadwal pemeriksaan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Polisi pun akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan oknum dosen Unsri berinisial A sebelumnya dijawalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang mahasiswi berinisial DR (22). "Ya, awalnya terlapor ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Masnoni, Jumat (3/12/2021).
 
Dikatakan Masnoni, yang bersangkutan sebelumnya mengutus kuasa hukum atau orang yang dipercayakan untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan. "Alasannya karena ada urusan keluarga. Maka dari itu kita jadwalkan pemeriksaan kembali pada Senin, 6 Desember 2021," katanya.

Menurutnya, tim sebelumnya sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan akan melakukan gelar perkara proses dari penyelidikan ke penyidikan. "Jika nantinya A masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, maka kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut