Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara

Jufri mengaku masih akan mendalami beberapa saksi lagi. "Salah satunya itu saksi ahli bidang IT untuk menguatkan perkara kami," tuturnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, penanganan perkara tersebut dijamin dilakukan secara proporsional dan profesional. Termasuk menjaga rekaman video dan foto yang ada pada ponsel tersangka. "Polri selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Meski begitu, soal motif dan modus tersangka tidak dibeberkan karena itu termasuk dalam materi penyidikan. "Itu berita acara pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan. Yang jelas perkembangannya itu dalam pemberkasan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).
Editor: Berli Zulkanedi