Bikin Emosi Sekampung, Pria Ini Perkosa Anak Tiri saat Istri Masak di Dapur

OGAN ILIR, iNews.id - Warga Dusun III Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel gempar. Seorang pria, Umar (62) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun sebanyak 10 kali.
Kapolres Ogan Ilir Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan terungkapnya kasus yang dialami korban NA setelah ibunya melapor ke Polres Ogan Ilir dengan LP / B-230 / X / 2021 / SPKT Polres OI, tanggal 10 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awal peristiwa ini terungkap pada Sabtu (9/10/2021) malam. Saat itu korban sedang berada di rumah pamannya dan mengatakan bahwa orang menikah itu berhubungan badan.
Mendengar perkataan itu, paman korban menjadi curiga dan bertanya. Betapa kagetnya sang paman, saat korban mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya berulang kali.
“Tersangka sering mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya setiap usai mencabuli anak tirinya itu,” kata Kapolres, Kamis (6/1/2022).
Terakhir korban diperkosa Jumat (8/10/2021). Saat bangun tidur dan ibunya sedang memasang didapur, pelaku mencabulinya dengan ancaman dan janji akan diberikan uang jajan.
"4 Januari sekitar pukul 16.00 WIB tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Saat itu tersangka ditangkap," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.
Editor: Berli Zulkanedi