Berbahaya, Pangan Mengandung Boraks dan Rhodamin B masih Beredar di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Bahan pangan atau makanan mengandung bahan berbahaya seperti Boraks dan Rhodamin B masih ditemukan di pasar tradisional di Palembang. Dalam sidak yang dilakukan tim gabungan di Pasar 10 Ulu, dari 42 sampel makanan yang diperiksa, lima di antaranya mengandung Boraks dan Rhodamin B.
Lima sampel yang positif mengandung bahan berbahaya itu yakni empat sampel terasi dan satu sampel lainnya cincau. Dari temuan itu, pedagang yang menjualnya langsung diberikan peringatan agar tidak menjual lagi produk yang mengandung zat berbahaya. "Langsung diberikan peringatan karena ini sangat berbahaya, jika masih mengulangi akan ditindak. Pemkot bersama BPOM bekerja sama dengan kepolisian akan memberikan tindakan tegas," ujar Wali Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Sidak terus dilakukan Pemkot Palembang bersama BPOM dan kepolisian di pasar tradisional untuk memberantas produk pangan mengandung bahan berbahaya. Karena bahan kimia ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Para pedagang harus lebih selektif dalam memilih bahan yang akan dijual. Warga masyarakat juga harus lebih teliti dan memeriksa pangan yang akan dibeli pada pojok BPOM yang disediakan di pasar," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi