Beraksi di 39 TKP, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Usai sudah aksi JL (29), warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) ini ditembak dan ditangkap Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pria pengangguran yang terlibat dalam 39 aksi pencurian sepeda motor tersebut terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Pelaku JL ini sudah lama masuk dalam DPO karena beraksi di 39 TKP pencurian sepeda motor," ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Penangkapan terhadap pelaku JL sedikit alot, karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, meskipun tembakan peringatan telah diberikan.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan. Pelaku dijerat dengan 363 KHUP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," katanya.
Sementara pelaku JL mengatakan, dirinya nekat mencuri sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya tidak punya pekerjaan, sepeda motor hasil curian saya jual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi