Realisasi PAD Palembang Mendekati Rp1 Triliun, Pajak Hiburan Lampaui Target
PALEMBANG, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang per 12 Desember 2022 tercatat sudah mencapai Rp998 miliar.0 Capaian itu setara 92,43 persen dari target Rp1,08 triliun.
"Optimistis PAD Kota Palembang dapat terealisasikan pada akhir tahun karena saat ini masih ada pembayaran belum terselesaikan oleh para wajib pajak," kata Kepala Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herlu Kurniawan, Senin (12/12/2022).
Terdapat dua potensi pajak yang telah melampaui target yaitu pajak hiburan yang telah mencapai Rp30,2 miliar atau 105,09 persen dari target Rp28,75 miliar dan pajak air tanah.
Sedangkan, pemasukan PAD tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp253 miliar atau 96,13 persen, lalu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp212,8 miliar atau 85,66 persen, dan pajak penerangan sumber lain (PLN) Rp212,4 miliar atau 90,19 persen.
Realisasi lainnya yang tercatat tinggi adalah penerimaan pajak restoran yang telah mencapai Rp178 miliar atau 99,05 persen dan pajak hotel yang telah mencapai senilai Rp54 miliar atau 91,05 persen.
Editor: Berli Zulkanedi