BEM Unsri Kawal Kasus Mahasiswi Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen
OGAN ILIR, iNews.id - Menyikapi viralnya unggahan curhat salah satu mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku jika telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen mengundang reaksi banyak pihak. Di antaranya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unsri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unsri, Syarifah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap laporan mahasiswi tersebut untuk memastikan kebenaran.
"Orang yang mengirim pesan itu pakai akun anonim atau akun samaran. Intinya si pemilik akun menceritakan apa yang dia alami seperti yang tersebar di medsos," ucap Syarifah, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskan Syarifah, pihaknya telah menerima laporan mengenai seseorang mengaku mahasiswi yang diduga mendapat perlakuan tindak asusila dari dosen sejak beberapa hari lalu. "Laporannya sudah kami terima sejak Sabtu tanggal 26 September kemarin sekitar pukul 07.30 WIB," ucapnya.
Diungkapkan Syarifah, pemilik akun Twitter anonim tersebut juga mengaku akan melaporkan perkara ini ke Ketua Program Studi (Kaprodi) yang bersangkutan. "Katanya dia mau melapor ke Kaprodi, tapi tidak disebutkan Kaprodi apa," tutur Syarifah.
Disinggung mengenai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri yang disebutkan di medsos, Syarifah mengaku belum mengetahui secara pasti. "Orangnya siapa, apa benar dia mahasiswi Unsri, apa benar yang dialaminya, kami sedang mencari tahu kebenaran informasi ini," kata Syarifah.
Syarifah dan anggota BEM KM Unsri lainnya kini masih berusaha berkomunikasi dengan pemilik akun anonim yang menghebohkan civitas kampus dan media sosial tersebut.
Meski mengaku belum mengetahui duduk perkara sebenarnya, kata Syarifah, rekan-rekan BEM KM Unsri menegaskan akan mengawal perkara ini. "Kami memiliki layanan aduan Sriwijaya Care bagi mahasiswa yang ingin melaporkan suatu urusan atau perkara tertentu. Pun kalau ada mahasiswa lain yang mengetahui lebih jelas mengenai informasi beredar di medsos, kami siap menerima," kata Syarifah.
Editor: Berli Zulkanedi