get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Belum Punya Izin, Pembangunan Minimarket di Palembang Dihentikan Paksa

Sabtu, 08 April 2023 - 12:55:00 WIB
Belum Punya Izin, Pembangunan Minimarket di Palembang Dihentikan Paksa
Anggota DPRD bersama dinas terkait mendatangi lokasi proyek minimarket di Plaju Palembang. (Foto: M Riza V)

PALEMBANG, iNews.id - Pembangunan minimarket di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Gunung, Plaju Palembang dihentikan paksa. Pembangunan minimarket belum mengantongi izin dan aktivitas proyek merusak rumah warga di sekitar lokasi. 

Penyetopan pembangunan minimarket setelah anggota Komisi III DRPD Palembang, Firmansyah Hadi bersama dinas terkait dari Pemkot Palembang melakukan sidak ke lokasi. 

Sempat terjadi adu mulut dengan pengawas proyek yang awalnya ngotot telah mengantongi izin. Namun setelah diperiksa, hanya memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang. 

"Banyak laporan warga katanya rumah mereka retak-retak. Setelah didatangi ternyata proyek ini belum punya izin, ya dapat dikatakan ilegal, jadi harus berhenti dulu," ujar Firmansyah Hadi, Sabtu (8/4/2023).

Pemilik proyek diminta melengkapi perizinan secara resmi sebelum melanjutkan pembangunan. "Kita mengikuti arahan dari dewan dan pemerintah, untuk kerusakan rumah warga akan dilaporkan ke pimpinan untuk ganti rugi kerusakan itu," kata penanggung jawab proyek, Achil.  

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut