Bekap dan Tusuk Leher Anak-Anak, Pencuri Ini Tertunduk Malu di Hadapan Polisi
PALEMBANG, iNews.id – Anggota Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku pencurian disertai penganiayaan, ML (19). Warga Plaju Darat ini dilaporkan warga karena telah mencuri dan membekap mulut dan menusuk leher anak korban yang mempergok aksi pencuriannya.
Aksi pencurian disertai penusukan ini terjadi Senin (22/2/2021) siang di rumah korban di Kelurahan Talang Bubu, Plaju. Berdasarkan laporan dari korban, pelaku dibekuk tim Buser Polsek Plaju pimpinan Iptu Abdul Wahab.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Plaju Iptu Abdul Wahab membenarkan pelaku pencurian dengan kekerasan sudah diamankan di Mapolsek Plaju. Dalam kejadian ini anak korban terluka karena ditusuk pelaku.
"Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban, anggota Buser langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Novel pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pisau badik yang dipakai korban untuk melakukan penusukan terharap korban, "Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun," katanya.
Menurut informasi, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Setelah masuk pelaku mengacak – acak lemari pakaian untuk mencari barang berharga. Tidak lama aksi pelaku ketahuan oleh korban dan anaknya.
Merasa terpojok, pelaku langsung membekap anak korban dan menusuk leher bagian belakang. Kemudian korban berteriak yang membuat pelaku sembunyi di ruangan lain sebelum kabur melalui pintu belakang.
Sementara pelaku setelah dibekuk polisi hanya tertunduk malu dan menyesai perbuatannya. Apalagi dalam pencurian ini, pelaku hanya mendapatkan uang receh sebesar Rp4.000. “"Saya khilaf pak, menusuk anak korban lantaran kepergok. Terpaksa kebutuhan ekonomi pak, untuk makan dan minum pak," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi