Bejat, Kakek di Banyuasin Perkosa Anak dan Cucu hingga Hamil

BANYUASIN, iNews.id - Kakek bejat di Banyuasin ditangkap polisi dalam kasus pemerkosaan. Pelaku, SA (66) ditangkap karena telah memperkosa anak dan cucunya hingga hamil.
Kasat Reskim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, kasus pemerkosaan kakek terhadap cucunya yang berinisial KK (15) ini terungkap dari laporan Kepala Dusun I, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang.
"Tindak pemerkosaan itu dilakukan pelaku SA sekitar sembilan kali sejak Juli 2021. Akibatnya kini korban KK hamil dengan usia kandungan 2 bulan," katanya, Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini juga pernah memerkosa anak kandungnya atau ibu korban yang berinisial PA sekitar 15 tahun lalu. Namun kejadian itu tidak sampai dilaporkan ke polisi.
Editor: Berli Zulkanedi