Begal Sadis di Empat Lawang Ditembak karena Melawan Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Begal sadis yang menganiaya korban di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi. Pelaku, Rudi Irawan (30) juga ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka. "Tersangka ditangkap di Desa Muara Karang, setelah dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri tanpa menghiraukan peringatan dari anggota. Karena itu, tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan.
Rudi bersama rekannya yang masih buron saat beraksi dengan modus sembunyi di semak-semak pinggir jalan. Saat korban melintas langsung dicegat dan dipukul menggunakan kayu hingga terjatuh.
"Setelah korbannya terjatuh, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan handphonenya," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Kini polisi masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
Editor: Berli Zulkanedi