EMPAT LAWANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupetan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan satu pasangan mesum di sebuah penginapan. Pasangan tersebut yakni TY (33), dan MO (31).
Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Empat Lawang, Asnan, melalui Ketua Tim Gabungan Rahmatullah mengatakan bahwa kedua sejoli tersebut terjaring razia pada Kamis (17/11/2022) malam, sekitar pukul 22.30WIB.
"Saat digerebek, keduanya sedang dalam kondisi bugil tanpa mengenakan pakaian dan bersembunyi di dalam kamar mandi penginapan," ujarnya Rahmatullah, Jumat (18/11/2022).
Ia menjelaskan, pasangan tanpa ikatan tersebut kedapatan berbuat zina lantaran kecurigaan petugas yang mendapati kamar penginapan yang mencurigakan lantaran terkunci dari dalam.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News