Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban
MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap Nawawi (34), begal atau pelaku curas. Nawawi bersama rekannya mengambil paksa motor seorang ibu rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Nugraha mengatakan, pelaku melakukan aksi curas tersebut bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.
"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Poros Padat Karya Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Editor: Berli Zulkanedi