Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban
MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap Nawawi (34), begal atau pelaku curas. Nawawi bersama rekannya mengambil paksa motor seorang ibu rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Nugraha mengatakan, pelaku melakukan aksi curas tersebut bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.
"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Poros Padat Karya Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, korban hendak menuju rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, dengan mengendarai sepada motor Beat putih BG 2700 GU," katnya.
Saat melintas di TKP, lanjut Indra, korban korban dipepet dan kunci motor dicabut paksa. Korban kemudian didorong hingga terjatuh dan motornya dibawa kabur.
"Selain motor, korban juga hilang uang Rp800.000, ATM, dan BPJS. Kerugian mencapai Rp16 juta," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi