Bawa Sekantong Ganja, 2 Pemotor Diringkus Polisi di Jalinsum Empat Lawang
Jumat, 23 April 2021 - 07:06:00 WIB

EMPAT LAWANG, iNews.id - Personel Satuan Reserse Polres Empat Lawang Sumsel meringkus dua pria bermotor yang membawa sekantong daun ganja kering. Keduanya warga Kabupaten Lahat yang diduga hendak mengedarkan ganja di Empat Lawang.
Kedua pelaku Martadinata (22) dan Muhammad Rizki (25) dibekuk saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (22/4/2021) siang.
"Benar kedua pengedar tersebut kita sergap tanpa perlawanan di pinggir Jalinsum. Dari keduanya, kita mengamankan sekantong ganja kering siap edar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Wanda Bernard, Jumat (23/4/2021).
Editor: Berli Zulkanedi